Konstruksi Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang Berprespektif HAM Berbasis Partisipasi Masyarakat Bermakna Telaah Panopticon dalam Proses Legislasi

Isi Artikel Utama

Saiful Hamdi

Abstrak

Penelitian mengenai konsep partisipasi masyarakat bermakna telah banyak dilakukan, akan tetapi mengenai langkah rendahnya konsep partisipasi bermakna yang berprespektif Hak Asasi Manusia (HAM) dalam proses legislasi yang masing menyisihkan permasalahan. Poin inilah yang selanjutnya menjadi isu hukum yang dibahas ketika konsep partisipasi bermakna belum optimal dilaksanakan dan tidak memikirkan pada konteks HAM. Hasil penelitian menunjukan bahwa partisipasi bermakna secara factual concept memberikan pemasalahan yang besar dan merugikan masyarakat dalam hal ini yang menjalankan peraturan, selain itu masih rendahnya demokrasi dan keadilan berprespektif HAM dalam proses legislasi, sehingga diperlukan kontruksi untuk guna pembaharuan konsep partisipasi bermakna dengan memberikan parameter untuk menjamin demokrasi dan keadilan. Kemudian konsep panopticon dalam menjadi solusi bahwa para legislator sudah seharusnya menyublim kebutuhan masyarakat dan selalu merasa diawasai dan memperhatikan kebutuhan masyarakat yang diwujudkan dalam partisipasi bermakna.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Hamdi, S. (2026). Konstruksi Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang Berprespektif HAM Berbasis Partisipasi Masyarakat Bermakna: Telaah Panopticon dalam Proses Legislasi. Jurnal Hukum Lex Generalis, 4(8). https://doi.org/10.56370/jhlg.v4i8.1041
Bagian
Articles