Ketidakadilan Hukuman Mati Mary Jane Veloso Ditinjau dari Mazhab Hukum Alam
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penegakan hukum dalam kasus Mary Jane Veloso, pekerja domestik Filipina yang divonis mati di Indonesia atas tuduhan penyelundupan narkotika, menyoroti tantangan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum. Proses persidangan menunjukkan pelanggaran hak dasar seperti pendampingan hukum dan penerjemah yang tidak memadai, serta pengabaian konteks perdagangan manusia yang dialaminya. Analisis Mazhab Hukum Alam menegaskan pentingnya moralitas universal dan martabat manusia, sehingga kasus ini mengindikasikan perlunya reformasi hukum agar lebih adil, mengutamakan rehabilitasi, dan selaras dengan standar hak asasi manusia universal.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.