Akibat Hukum yang Timbul dari Perkawinan Pengungsi Rohingya dan Warga Negara Indonesia Studi Kasus Kota Medan
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya praktik perkawinan campuran antara pengungsi Rohingya dan warga negara Indonesia yang menimbulkan permasalahan hukum, khususnya terkait status perkawinan dan hak anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum dari perkawinan tersebut. Metode yang digunakan adalah hukum normatif empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan tidak dapat dicatat secara resmi karena kendala administratif sehingga hanya sah secara agama. Dampaknya, anak mengalami kesulitan memperoleh akta kelahiran dan berisiko stateless. Disimpulkan bahwa diperlukan kebijakan afirmatif dan regulasi inklusif untuk menjamin perlindungan hukum yang efektif.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.