Tinjauan Yuridis Kekuatan Pembuktian dalam Persidangan Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual Anak (Studi Putusan Nomor 607/Pid.Sus/2024/PN Srg)
Isi Artikel Utama
Abstrak
Kekerasan seksual terhadap anak adalah tindakan kriminal yang sangat serius dengan dampak pada aspek fisik, mental, dan masa depan si korban. Sayangnya, dalam proses pembuktian di persidangan, sering kali terdapat hambatan yang disebabkan oleh kurangnya saksi, bukti fisik, dan kondisi psikologis dari korban. Penelitian ini menerapkan metode yuridis normatif dengan mengacu pada studi kasus yang berfokus pada Putusan Nomor 607/Pid. Sus/2024/PN Srg. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada visum dan pernyataan awal dari korban, perubahan dalam kesaksian saat persidangan justru menjadi alasan bagi hakim untuk membebaskan terdakwa. Hal ini menyoroti kelemahan dalam sistem pembuktian yang ada. Rekomendasi dari penelitian ini adalah mendorong penerapan pembuktian yang lebih sensitif terhadap kondisi korban serta memperkuat peran penegak hukum untuk mencapai keadilan.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.