Analisis Komparatif Undang-Undang Penanaman Modal Asing Indonesia (UU No. 25 Tahun 2007) dengan Foreign Business Act Thailand (B.E. 2542): Implikasi terhadap Daya Tarik Investasi Asing dalam Perspektif Hukum Investasi Internasional
Isi Artikel Utama
Abstrak
Kebijakan Investasi memegang peranan krusial untuk menarik minat investor asing dalam menanamkan modalnya ke suatu negara. Penelitian ini membandingkan regulasi penanaman modal asing di Thailand dan Indonesia, berdasarkan Foreign Business Act 1999 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007. Thailand menerapkan pembatasan ketat terhadap sektor tertentu, sedangkan Indonesia menawarkan pendekatan yang lebih terbuka melalui insentif dan kemudahan perizinan. Thailand unggul dalam stabilitas hukum dan perlindungan budaya, sementara Indonesia lebih menarik bagi investor yang mencari fleksibilitas dan peluang di sektor inovatif. Studi ini menyarankan perlunya keseimbangan antara proteksi nasional dan keterbukaan global untuk meningkatkan daya saing investasi di kawasan Asia Tenggara.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.