Pelaksanaan Lelang Aset Desa Berdasarkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Aset Desa (Kajian di Desa Megawon, Jati, Kudus)
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini bertujuan mengetahui pelaksanaan lelang aset desa di Desa Megawon Jati Kudus berdasarkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 38 Tahun 2017 serta mengidentifikasi kendala dan solusinya. Menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif, data primer dan sekunder dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lelang dilaksanakan melalui tahap persiapan, pelaksanaan, dan pengelolaan pasca-lelang. Kendala utama berupa administrasi dan rendahnya partisipasi masyarakat. Solusi dilakukan melalui peningkatan kapasitas panitia, perbaikan dokumentasi, dan sosialisasi lebih intensif.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.