Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Lalu Lintas yang Menyebabkan Kecelakaan di Kabupaten Sukoharjo

Isi Artikel Utama

Febrio Bimo Wahyu Pamungkas

Abstrak

Penelitian ini membahas penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan di Kabupaten Sukoharjo. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dan peraturan terkait, penegakan dilakukan melalui upaya preemtif, preventif, dan represif oleh Kepolisian. Pelanggaran seperti kelalaian, pelanggaran rambu, dan kurangnya disiplin pengendara menjadi faktor utama kecelakaan. Efektivitas penegakan hukum masih terkendala rendahnya kesadaran masyarakat dan keterbatasan fasilitas. Peningkatan teknologi, edukasi, serta koordinasi lintas sektor diperlukan untuk mengurangi angka kecelakaan dan mewujudkan ketertiban berlalu lintas.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Pamungkas, F. B. W. (2025). Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Lalu Lintas yang Menyebabkan Kecelakaan di Kabupaten Sukoharjo. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(7). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i7.2551
Bagian
Articles