Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Lalu Lintas yang Menyebabkan Kecelakaan di Kabupaten Sukoharjo
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini membahas penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan di Kabupaten Sukoharjo. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dan peraturan terkait, penegakan dilakukan melalui upaya preemtif, preventif, dan represif oleh Kepolisian. Pelanggaran seperti kelalaian, pelanggaran rambu, dan kurangnya disiplin pengendara menjadi faktor utama kecelakaan. Efektivitas penegakan hukum masih terkendala rendahnya kesadaran masyarakat dan keterbatasan fasilitas. Peningkatan teknologi, edukasi, serta koordinasi lintas sektor diperlukan untuk mengurangi angka kecelakaan dan mewujudkan ketertiban berlalu lintas.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.