Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 tentang Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Pesawaran: Perspektif Siyasah Qadha’iyyah

Isi Artikel Utama

Ika Mila Sari

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkap Putusan Nomor. 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 Mahkamah Konstitusi mengenai sengketa hasil pemilihan kepala daerah Kabupaten Pesawaran tahun 2024 perspektif Siyasah Qadha'iyyah. Dengan menggunakan metode kualitatif normatif dengan pendekatan kepustakaan, untuk mengkaji kewenangan yudisial Mahkamah Konstitusi dan pengaplikasian prinsip-prinsip hukum Islam dalam penyelesaian sengketa pemilihan. Temuan menunjukkan bahwa putusan tersebut telah mewujudkan prinsip-prinsip al-'adl (keadilan) dan al-amanah (tanggung jawab) dengan mendiskualifikasi calon yang melanggar persyaratan administratif dan memerintahkan pemungutan suara ulang. Namun, munculnya gugatan hukum lebih lanjut dan kekosongan kepemimpinan yang berkepanjangan menunjukkan tantangan berkelanjutan dalam mencapai keadilan substansial dan al-maslahah (kepentingan umum). Penelitian ini menyimpulkan bahwa putusan tersebut, meskipun secara prosedural memadai, tetapi memerlukan perbaikan dalam hal standar bukti, mekanisme transparansi, dan efisiensi prosedural agar lebih sesuai dengan nilai-nilai Siyasah Qadha'iyyah, yang menekankan keseimbangan antara keadilan, kepentingan umum, dan kohesi sosial.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Mila Sari, I. (2026). Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 tentang Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Pesawaran: Perspektif Siyasah Qadha’iyyah. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(2). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i2.2672
Bagian
Articles