Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Cloning Website Berbasis Perjudian Online (Studi Kasus Putusan Nomor 2014/Pid.Sus/2024/PN Tng)

Isi Artikel Utama

Pardamean Harahap
Diana Puspitasari

Abstrak

Perkembangan teknologi digital memungkinkan munculnya kejahatan siber baru, termasuk cloning website yang digunakan untuk memfasilitasi perjudian online. Namun, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) belum mengatur secara spesifik mengenai tindakan ini, sehingga menimbulkan ketidakpastian dalam menilai pertanggungjawaban pidana pelaku jasa teknis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar hukum cloning website bermuatan perjudian serta mengevaluasi Putusan Nomor 2014/Pid.Sus/2024/PN Tng melalui teori kriminologi, pertanggungjawaban pidana, dan perlindungan hukum. Adapun rumusan masalah penelitian ini adalah Bagaimana aturan hukum terhadap pelaku tindak pidana cloning website bermuatan perjudian online berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik? Bagaimana kesesuaian antara pertimbangan hukum majelis hakim dalam Putusan Nomor 2014/Pid.Sus/2024/PN Tng dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik?. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus dengan bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Penelitian ini menemukan bahwa tindakan terdakwa yang terbatas pada duplikasi dan integrasi fitur situs web tidak memenuhi unsur “membuat informasi elektronik yang mengandung konten perjudian dapat diakses”. Pengadilan juga gagal membuktikan niat jahat yang jelas, sehingga menimbulkan risiko kriminalisasi yang tidak proporsional. Penelitian ini menyimpulkan bahwa putusan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip legalitas, proporsionalitas, dan kesalahan, menyoroti kebutuhan akan regulasi yang lebih jelas mengenai kloning situs web.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Harahap, P., & Puspitasari, D. (2026). Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Cloning Website Berbasis Perjudian Online (Studi Kasus Putusan Nomor 2014/Pid.Sus/2024/PN Tng). Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(12). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i12.2823
Bagian
Articles