Analisis Yuridis Asas Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Pemidanaan Anak Pelaku Pengedar Narkotika
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini menganalisis penerapan asas kepentingan terbaik bagi anak dalam pemidanaan anak sebagai pelaku pengedar narkotika di Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan adanya ketidakharmonisan antara UU Narkotika yang berorientasi represif dan UU Perlindungan Anak serta UU SPPA yang menekankan pembinaan dan rehabilitasi. Namun, putusan pengadilan mulai mengembangkan penafsiran protektif dengan memposisikan anak sebagai subjek rentan yang dieksploitasi. Penelitian ini merekomendasikan penyusunan pedoman pemidanaan anak, optimalisasi diversi, serta penguatan rehabilitasi dan pembinaan berbasis institusi khusus anak.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.