Analisis Hukum Perbandingan terhadap Pemberian Nafkah Anak Pasca Perceraian di Amerika Serikat dan Indonesia

Isi Artikel Utama

Mariska Zena Wilona
Siti Masruroh
Syifa Afelyna Suryoputri

Abstrak

Perceraian memberikan dampak terhadap kesejahteraan anak, khususnya dalam pemenuhan nafkah paska perceraian. Di Indonesia, efektivitas pemenuhan nafkah anak masih rendah karena bergantung pada itikad baik pihak yang diwajibkan dan tidak terdapat mekanisme pengawasan terpusat. Penelitian ini membandingkan pengaturan nafkah anak serta faktor-faktor yang memengaruhi efektivitasnya di Indonesia dan Amerika Serikat. Temuan menunjukkan bahwa Amerika Serikat menerapkan sistem terstruktur melalui Child Support Enforcement (CSE) yang didukung lembaga administratif pusat dan mekanisme penegakan hukum, termasuk pemotongan penghasilan otomatis. Sebaliknya, di Indonesia regulasi khusus dan lembaga pengawas khusus belum tersedia, sehingga eksekusi putusan nafkah anak belum optimal.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Wilona, M. Z., Masruroh, S. ., & Suryoputri, S. A. . (2026). Analisis Hukum Perbandingan terhadap Pemberian Nafkah Anak Pasca Perceraian di Amerika Serikat dan Indonesia. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(1). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i1.3256
Bagian
Articles