Peran Dinas Lingkungan Hidup dalam Pengendalian Limbah Sabut Kelapa: Sebuah Analisis Hukum dan Administratif di Kabupaten Kotawaringin Timur

Isi Artikel Utama

Muhamad Hobiri
Jefry tarantang
Novita Angraeni

Abstrak

Kabupaten Kotawaringin Timur menghasilkan 2.024,519 ton limbah sabut kelapa per tahun yang mayoritas dikelola melalui pembakaran terbuka dan pembuangan ke badan air, sehingga merusak lingkungan. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam pengendalian limbah tersebut menggunakan pendekatan normatif-empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kewenangan DLH berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2022 belum efektif. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan kapasitas institusional, struktur anggaran tidak terintegrasi, lemahnya koordinasi lintas sektoral, serta luasnya jangkauan geografis. Dibutuhkan penguatan kebijakan untuk mengoptimalkan tata kelola limbah daerah.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Hobiri, M., Tarantang, J., & Anggraeni, N. . (2026). Peran Dinas Lingkungan Hidup dalam Pengendalian Limbah Sabut Kelapa: Sebuah Analisis Hukum dan Administratif di Kabupaten Kotawaringin Timur. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(3). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i11.3278
Bagian
Articles