Perlindungan Data Pribadi dalam Implementasi E-Notary
Isi Artikel Utama
Abstrak
Perkembangan teknologi mendorong penerapan e-notary dalam pelayanan kenotariatan yang lebih efisien. Namun, implementasinya menimbulkan permasalahan terkait perlindungan data pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum serta upaya perlindungan data pribadi dalam enotary. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah terdapat UndangUndang Perlindungan Data Pribadi, pengaturan khusus terkait e-notary masih belum memadai. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi dan penguatan sistem keamanan guna menjamin perlindungan data serta kepastian hukum.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.