Analisis Kepastian Hukum dalam Penerapan Diversi terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum

Isi Artikel Utama

Andini eka Nur,aziza

Abstrak

Diversi sebagai instrumen utama dalam sistem peradilan pidana anak berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 bertujuan mewujudkan keadilan restoratif. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif untuk menganalisis dampak diversi terhadap perkembangan anak dan kepastian hukum dalam tindak pidana berat. Hasil menunjukkan diversi berdampak positif, namun belum menjamin kepastian hukum akibat perbedaan interpretasi dan ketiadaan standar teknis. Disarankan penyusunan pedoman teknis diversi, standar pemidanaan anak, peningkatan pelatihan aparat, serta penguatan koordinasi antar lembaga guna menjamin konsistensi hukum.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Nur,aziza, A. eka. (2026). Analisis Kepastian Hukum dalam Penerapan Diversi terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(7). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i7.3391
Bagian
Articles