. Penataan Ulang Kewenangan Bakamla dalam Sistem Penegakan Hukum Laut di Indonesia

Isi Artikel Utama

Habib Ferian Fajar

Abstrak

Keamanan dan keselamatan laut menjadi isu penting bagi Indonesia sebagai negara kepulauan dengan wilayah perairan yang luas serta kompleksitas ancaman yang terus berkembang. Berangkat dari persoalan tumpang tindih kewenangan antar lembaga, khususnya Bakamla, tampak adanya ketidakharmonisan dalam pengaturan hukum yang berlaku, yang kemudian diperparah oleh ketidakjelasan batas kewenangan Bakamla sehingga menimbulkan tindakan koersif berupa penahanan dan penyitaan kapal secara serampangan tanpa prosedur yang jelas. Penelitian ini menggunakan metode normatif melalui studi kepustakaan yang menunjukkan bahwa fragmentasi regulasi tersebut memicu konflik kewenangan dan berdampak pada lemahnya penegakan hukum di laut, sehingga diperlukan penataan ulang melalui penguatan kewenangan Bakamla, harmonisasi regulasi, integrasi sistem komando, pengawasan kelembagaan, serta penyesuaian dengan UNCLOS 1982 berdasarkan nilai Pancasila.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Fajar, H. F. (2026). . Penataan Ulang Kewenangan Bakamla dalam Sistem Penegakan Hukum Laut di Indonesia. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(1). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i1.3409
Bagian
Articles