Kekosongan Norma terhadap Pilihan Childfree dalam Hukum Perkawinan Indonesia: Perspektif Hak Asasi Manusia

Isi Artikel Utama

AHMAD MUBARAK
Nurul Azkia
Iqnaul Umam Ashidiqi
Muhamad Rahmani Abduh
Novy Listiana

Abstrak

Fenomena childfree mencerminkan pergeseran paradigma dalam memaknai tujuan perkawinan di Indonesia, dari orientasi reproduksi menuju pemenuhan hak individual. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan perbandingan. Hasil menunjukkan adanya kekosongan norma dalam hukum positif terkait pilihan childfree, serta konflik antara Undang-Undang Perkawinan yang berorientasi institusional dan hukum hak asasi manusia yang menekankan kebebasan individu. Disimpulkan bahwa childfree berada dalam wilayah abu-abu hukum, sehingga diperlukan harmonisasi norma untuk menjamin kepastian dan perlindungan hak reproduksi.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
MUBARAK, A., Azkia, N., Ashidiqi, I. U., Abduh, M. R., & Listiana, N. (2026). Kekosongan Norma terhadap Pilihan Childfree dalam Hukum Perkawinan Indonesia: Perspektif Hak Asasi Manusia. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(6). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i6.3429
Bagian
Articles