Tinjauan Hukum Normatif terhadap Efektivitas Penegakan Hukum dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kamboja

Isi Artikel Utama

Nadya Tania Sagala
Priciliya Deabita Br Sitepu

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis modus operandi perdagangan orang yang melibatkan warga negara Indonesia di Kamboja, mengkaji kendala penegakan hukum terhadap pelaku yang memanfaatkan media sosial dan jaringan transnasional, serta mengevaluasi upaya pencegahan dan penanggulangan yang telah dilakukan pemerintah. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permasalahan normatif utama terletak pada ketidakjelasan penerapan Pasal 2, Pasal 4 dan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dalam kasus yang melibatkan media sosial dan yurisdiksi lintas negara, serta belum adanya perjanjian bilateral yang tegas antara Indonesia dan Kamboja. Kelemahan regulasi di Kamboja menyulitkan proses mutual legal assistance. Sebagai saran operasional, diperlukan peraturan pelaksana yang mengatur penggunaan media sosial sebagai alat bukti elektronik, peningkatan kapasitas forensik digital aparat penegak hukum dan penguatan nota kesepahaman dengan Kamboja mengenai mekanisme repatriasi cepat serta perlindungan saksi korban.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Sagala, N. T. ., & Br Sitepu, P. D. . (2026). Tinjauan Hukum Normatif terhadap Efektivitas Penegakan Hukum dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kamboja. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(1). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i1.3459
Bagian
Articles