Transit Passage dan Keamanan Selat Strategis: Studi Perbandingan Selat Hormuz, Malaka dan Bab El-Mandeb

Isi Artikel Utama

Silva Hasanah Agustin

Abstrak

Penelitian ini mengkaji perbandingan implementasi rezim transit passage dalam United Nations Convention on the Law of the Sea pada Selat Hormuz, Selat Malaka dan Bab el-Mandeb, serta faktor hukum dan non-hukum yang memengaruhi efektivitas tata kelola selat internasional. Selat strategis memiliki peran vital bagi perdagangan global, keamanan maritim dan kepentingan geopolitik, namun implementasi norma UNCLOS di setiap kawasan menunjukkan karakter yang berbeda. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, komparatif dan law in context, serta dianalisis secara kualitatif berdasarkan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Selat Hormuz mencerminkan model implementasi kontestatif akibat rivalitas geopolitik, Selat Malaka menunjukkan model kooperatif melalui kerja sama regional yang terinstitusionalisasi, sedangkan Bab el-Mandeb merepresentasikan model rapuh karena kuatnya ancaman keamanan non-negara. Efektivitas tata kelola selat strategis tidak hanya ditentukan oleh kekuatan normatif UNCLOS, tetapi juga oleh geopolitik, kapasitas institusional, kerja sama regional dan karakter ancaman keamanan. Dengan demikian, efektivitas hukum laut internasional sangat bergantung pada konteks politik dan keamanan, sehingga diperlukan pendekatan integratif untuk menjamin kebebasan navigasi dan stabilitas perdagangan internasional secara berkelanjutan.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Agustin, S. H. (2026). Transit Passage dan Keamanan Selat Strategis: Studi Perbandingan Selat Hormuz, Malaka dan Bab El-Mandeb. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(1). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i1.3543
Bagian
Articles