Laos Tanpa Laut: Tantangan Akses Maritim di Bawah Unclos bagi Negara Landlocked

Isi Artikel Utama

Diah Ayu Pramesti Makhadina

Abstrak

Penelitian ini mengkaji akses maritim Laos sebagai negara tanpa pantai dalam perspektif hukum internasional, khususnya berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea. Meskipun UNCLOS telah menjamin hak akses ke laut dan kebebasan transit bagi negara landlocked, implementasinya masih menghadapi berbagai hambatan berupa ketergantungan terhadap negara transit, tingginya biaya logistik, prosedur administratif yang kompleks, serta pengaruh faktor politik dan ekonomi negara transit. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer berupa konvensi internasional dan instrumen hukum terkait, serta bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal dan artikel ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterbatasan geografis Laos berdampak terhadap optimalisasi hak akses maritim dan pemanfaatan sumber daya laut. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kerja sama regional, optimalisasi instrumen hukum internasional, serta pembangunan infastruktur transportasi dan konektivitas lintas negara guna meningkatkan aksesbilitas maritim dan mendukung pembangunan ekonomi Laos secara berkelanjutan.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Pramesti Makhadina, D. A. (2026). Laos Tanpa Laut: Tantangan Akses Maritim di Bawah Unclos bagi Negara Landlocked. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(1). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i1.3563
Bagian
Articles