Penegakan Hukum terhadap Perusakan dan Pencurian Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) di Wilayah Kerja Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Belawan

Isi Artikel Utama

Ahmad Ridho Arif

Abstrak

Penelitian ini mengkaji penegakan hukum terhadap perusakan dan pencurian Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP). Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan empiris yang menggunakan metode deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukan bahwa Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) memiliki peran yang sangat penting bagi keselamatan dan keamanan pelayaran. Walaupun keberadaannya sudah diatur dalam undang-undang, namun masih saja terjadi permasalahan berupa perusakan dan pencurian terhadap Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP). Penegakan hukum terhadap perusakan dan pencurian Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) tidak berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum di wilayah Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Belawan adalah (a) Struktur hukum, (b) Substansi hukum dan (c) Budaya hukum.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Ridho Arif, A. (2026). Penegakan Hukum terhadap Perusakan dan Pencurian Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) di Wilayah Kerja Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Belawan. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(1). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i1.3749
Bagian
Articles