Pertimbangan Hakim terhadap Pemalsuan Surat Keterangan Dokter Studi Putusan Nomor 814/Pid.B/2020/PN SRG

Isi Artikel Utama

Raynaldo Christoper Amanda Christoper

Abstrak

Pemalsuan surat keterangan kesehatan pada masa pandemi Covid-19 menjadi salah satu tindak pidana yang menimbulkan dampak terhadap upaya pengendalian penyebaran penyakit. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan Pasal 263 ayat (1) KUHP, Pasal 268 KUHP, Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, serta Pasal 93 jo Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 dalam Putusan Nomor 814/Pid.B/2021/PN SRG. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan terdakwa lebih tepat dikualifikasikan sebagai tindak pidana pemalsuan surat keterangan dokter berdasarkan Pasal 268 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Christoper, R. C. A. (2026). Pertimbangan Hakim terhadap Pemalsuan Surat Keterangan Dokter: Studi Putusan Nomor 814/Pid.B/2020/PN SRG. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(7). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i7.3769
Bagian
Articles