Penegakan Hukum Pidana dalam Tindak Pidana Perjudian di Kabupaten Sukoharjo
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum pidana terhadap praktik perjudian di Kabupaten Sukoharjo sesuai dengan KUHP Nasional Perjudian adalah kejahatan yang berkembang di tengah masyarakat secara konvensional maupun berbasis digital. Penelitian dilakukan secara empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan sosiologis. Menggunakan studi kepustakaan, UU dan data penanganan perjudian di Polres Sukoharjo. Hasil penelitian, penegakan hukum pidana terhadap perjudian di Kabupaten Sukoharjo dilaksanakan melalui upaya represif dan preventif, meski menghadapi berbagai hambatan rendahnya kesadaran hukum masyarakat dan kurang pengawasan terhadap modus perjudian berbasis teknologi. Perlu intensitas operasi penertiban, koordinasi antar instansi dan partisipasi masyarakat.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.