Peran ICC dalam Penegakan Hukum terhadap Perekrutan Tentaran Anak: Studi Kasus Thomas Lubanga Dyilo

Isi Artikel Utama

Fredrika Sherill
Putri Nabila Maharani
Yusuf David Christover Lumban Gaol
Galuh Candra Utami
Rakha Purwa Arkananta
Berto Purnomo Sidik
Aesa Rizki Ramadan
Luthy Yustika

Abstrak

Penggunaan tentara anak dalam konflik bersenjata merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, yang penanganannya diperumit oleh adanya perbedaan standar usia perlindungan dalam instrumen hukum humaniter, hukum hak asasi manusia dan hukum pidana internasional. Perbedaan ini mencerminkan keragaman pendekatan normatif di antara rezim hukum yang berbeda, namun tetap dalam kerangka larangan fundamental terhadap perekrutan anak di bawah usia tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dalam penegakan hukum atas kejahatan tersebut melalui studi kasus perkara Prosecutor v. Thomas Lubanga Dyilo. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan pendekatan studi kasus, penelitian ini menyoroti posisi ICC sebagai court of last resort serta mengkaji implementasi doktrin pertanggungjawaban pidana individual dan pertanggungjawaban komando dalam kasus tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ICC berhasil menegakkan akuntabilitas pidana individual, mengklarifikasi definisi partisipasi aktif dalam permusuhan, serta menetapkan mekanisme reparasi restoratif bagi korban melalui Trust Fund for Victims. Meskipun demikian, ICC masih menghadapi hambatan struktural yang signifikan, terutama terkait ketergantungan pada kerja sama negara, keterbatasan yurisdiksi, serta penerapan gravity threshold yang membatasi jangkauan penuntutan. Kesimpulannya, putusan Lubanga terbukti menjadi preseden hukum yang krusial, yang menunjukkan efektivitas mekanisme peradilan pidana internasional dalam mengikis budaya impunitas terhadap pelaku perekrutan tentara anak, sekaligus menyoroti perlunya penguatan sistem peradilan nasional dan harmonisasi standar perlindungan anak di tingkat internasional.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Sherill, F., Maharani, P. N. ., Gaol, Y. D. C. L. ., Utami, G. C. ., Arkananta, R. P. ., Sidik, B. P. ., Ramadan, A. R. ., & Yustika, L. . (2026). Peran ICC dalam Penegakan Hukum terhadap Perekrutan Tentaran Anak: Studi Kasus Thomas Lubanga Dyilo. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(1). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i1.4216
Bagian
Articles