Pertanggungjawaban Hukum Pemerintah Kota Cirebon dalam Penanggulangan Bencana Banjir Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007

Isi Artikel Utama

Muhamad Rayhan Salman
Agus Dimyati

Abstrak

Penelitian ini bertujuan menganalisis pertanggungjawaban hukum pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana banjir di Kelurahan Kalijaga berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan spesifikasi deskriptif analitis melalui studi kepustakaan dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Cirebon telah melaksanakan tanggung jawab hukum melalui kegiatan mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, rehabilitasi, serta koordinasi antarinstansi, namun implementasinya belum optimal karena banjir masih terjadi secara berulang. Hambatan yang dihadapi meliputi keterbatasan anggaran, sarana dan prasarana, tata ruang, koordinasi lintas sektor, partisipasi masyarakat, serta tingginya curah hujan. Perlunya penguatan mitigasi, peningkatan infrastruktur dan sinergi seluruh pemangku kepentingan.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Rayhan Salman, M., & Dimyati, A. (2026). Pertanggungjawaban Hukum Pemerintah Kota Cirebon dalam Penanggulangan Bencana Banjir Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(7). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i7.4313
Bagian
Articles