Optimalisasi Pelindungan Hukum Data Wajib Pajak Pada Penerapan Sistem Automatic Exchange Of Information (AEoI)

Isi Artikel Utama

Ivena Alodia
Agustin Widjiastuti
Franciscus Xaverius Wartoyo

Abstrak

Perkembangan peradaban manusia, terutama pada teknologi komunikasi dan informasi telah memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi. Salah satu contoh percepatan pertukaran informasi pada sisi perpajakan adalah hadirnya Automatic Exhange of Information (AEoI). Praktik tax avoidance yang dilakukan oleh wajib pajak tertentu diharapkan dapat termitigasi dengan adanya AEOI. Keberadaan sistem AEoI ini memerlukan instrumen hukum yang responsif terhadap kepastian perlindungan data pribadi di Indonesia, mengingat cepatnya pertukaran informasi dapat menyebabkan pelanggaran kerahasiaan atau penyalahgunaan data yang diperoleh. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif dengan fokus analisis hukum kepustakaan, penelusuran bahan-bahan hukum dari peraturan yang berlaku dan literatur. Indonesia telah mengundangkan UU No. 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pada tahun 2022, dan berlaku efektif per Oktober 2024.  Penyusunan UU PDP sendiri berkaca dari golden standard  pengaturan perlindungan data yaitu General  Data Protection Regulation (GDPR) Uni Eropa. Namun, keefektifan penerapan perlindungan data pribadi bukan dari ketatnya peraturan, akan tetapi dengan adanya lembaga pengawas perlindugan data pribadi. Pengaturan perlindungan data pribadi di Singapura yang diatur melalui Personal Data Protection Act (PDPA), walau regulasi tersebut tidak seketat UU PDP ataupun GDPR akan tetapi pelaksanaan dapat berjalan dengan baik dengan adanya lembaga pengawas yaitu Personal Data Protection Commission (PDPC).


Kata Kunci: Pelindungan Data Pribadi, Wajib Pajak, Automatic Exchange of Information (AEOI)

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Alodia, I., Widjiastuti, A., & Wartoyo, F. X. (2025). Optimalisasi Pelindungan Hukum Data Wajib Pajak Pada Penerapan Sistem Automatic Exchange Of Information (AEoI). Jurnal Hukum Lex Generalis, 5(12). Diambil dari https://www.ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/610
Bagian
Articles