Reformasi Kebijakan dan Pola Pikir Masyarakat Sebagai Upaya dalam Menegakkan Hak Asasi Manusia untuk Mencegah dan Menanggulangi Konflik Antar Agama
Isi Artikel Utama
Abstrak
Dunia ini dipenuhi oleh berbagai pemeluk agama yang berbeda dan beragam. Tak terkecuali Indonesia, yang dikarenakan keberagaman yang dimilikinya dari segi agama, suku dan budaya, dimanifestasikan melalui istilah Bhinneka Tunggal Ika. Namun, keberagaman ini juga meningkatkan intensitas dari perselisihan dan konflik sosial antar berbagai elemen masyarakat yang melahirkan diskriminasi dan disintegrasi dalam masyarakat. Salah satu peristiwa yang cukup umum terjadi yaitu konflik antar agama yang didorong oleh perbedaan pandangan dan ajaran juga diskriminasi berbasis agama hingga mengakibatkan kerugian materiil dan immateriil. Penelitian ini memanfaatkan metode penelitian yuridis normatif dan memanfaatkan data sekunder. Dari penelitian diperoleh bahwa salah satu bentuk kerugian yang ada adalah hilangnya nyawa, perusakan rumah ibadah dan stigma sosial. Maka dari itu, diperlukan kajian lebih lanjut untuk menilai efektivitas dan efisiensi dari peraturan perundang-undangan dan instansi atau lembaga pemerintah yang berkaitan dengan perlindungan dan penegakan HAM.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.