Problematika Pemenuhan Kebutuhan Hukum Terhadap Kelompok Rentan Dalam Mengakses Keadilan

Isi Artikel Utama

M. Rizki Yudha Prawira

Abstrak

Penelitian ini membahas mengenai permsalahan kelompok rentan kerap kali menghadapi berbagai permasalahan dalam mengakses keadilan. Stigma yang dilekatkan kepada dirinya dan berbagai perlakuan diskriminatif dari masyarakat maupun oknum aparat penegak hukum adalah salah dua bentuk permasalahan yang dihadapinya. Faktor tersebut berimbas pada terbentuknya persepsi buruk dan munculnya rasa keenganan kelompok rentan dalam mengakses keadilan atas permasalahan hukum yang dihadapinya. Berdasarkan laporan survey kebutuhan hukum bagi kelompok rentan tahun 2022 terkait pola perilaku kelompok rentan dalam menyelesaikan permasalahan hukum, didapati berbagai masalah. Bentuk permasalahan yang dimaksud adalah victim blaming kepada korban, adanya persepsi cenderung pesimistis ketika menjalaninya, kesalahpahaman mengenai mekanisme informal dan adanya persepsi bahwa upaya penyelesaian permasalahan hukum justru tidak kunjung membaik.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Prawira, M. R. Y. (2024). Problematika Pemenuhan Kebutuhan Hukum Terhadap Kelompok Rentan Dalam Mengakses Keadilan. Jurnal Hukum Lex Generalis, 5(12). Diambil dari https://www.ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/636
Bagian
Articles