Menyeimbangkan Kewajiban Global dan Kepentingan Nasional: Dampak Perjanjian TRIPs Terhadap Kebijakan Hak Paten di Indonesia
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini membahas peran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam mendorong inovasi dan perkembangan ekonomi di Indonesia, serta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Fokus utama penelitian ini adalah pada dampak implementasi Perjanjian Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS) terhadap regulasi HKI di Indonesia, terutama hak paten. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode yuridis normatif. Penelitian ini mengidentifikasi perubahan regulasi yang dihasilkan setelah ratifikasi TRIPS, seperti perlindungan paten selama 20 tahun, serta tantangan yang dihadapi oleh industri farmasi, seperti tingginya harga obat yang terpengaruh oleh paten. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah Indonesia menggunakan kebijakan lisensi wajib untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap obat-obatan esensial. Penelitian ini juga membahas upaya perlindungan kekayaan budaya tradisional Indonesia yang rentan terhadap eksploitasi pihak asing, seperti dalam kasus “batik Malaysia”. Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah Indonesia, termasuk peningkatan penegakan hukum dan insentif untuk inovasi lokal, juga dianalisis dalam konteks ini.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.