[1]
Sitanggang, D.D.E., Syahrin, A. dan Siahaan, R.H. 2025. Konsekuensi Terhadap Notaris yang Melakukan Tindak Pidana Secara Concursus (Studi Putusan Nomor: 2091/PID.B/2023/PN.SBY). Jurnal Hukum Lex Generalis. 6, 7 (Nov 2025). DOI:https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i7.2034.