[1]
Nurmansyah, S. dan Jamaludin, A. 2026. Perlindungan Hukum Korban Kekerasan Seksual terhadap Perempuan di Lingkungan Pendidikan Tinggi dengan Modus Eksploitasi Hubungan Mentor-Mentee. Jurnal Hukum Lex Generalis. 6, 12 (Jan 2026). DOI:https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i12.2073.