[1]
Daulay , A.A., Syahrin, A. dan tony 2026. Konsekuensi Hukum terhadap Notaris Selaku Perantara Penyerahan Uang dalam Kasus Penggelapan: Studi Putusan Nomor 1379 K/PID/2023. Jurnal Hukum Lex Generalis. 6, 7 (Mar 2026). DOI:https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i7.3197.