[1]
Diastata Orshita Putri Dewanty dan Adina Hasani 2026. Keabsahan Perkawinan terhadap Suami Murtad (Riddah) ke dalam Khonghucu dengan Identitas Muslim. Jurnal Hukum Lex Generalis. 7, 2 (Apr 2026). DOI:https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i2.3318.