(1)
Pakpahan, E. F.; Suhaila, M. Tanggung Jawab Hukum Perusahaan Terhadap Pencemaran Lingkungan Dalam Industri Pertambangan Berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: (Studi Kasus PT Gema Kreasi Perdana Di Pulau Wawonii). jhlg 2025, 6.