Maxentia, R. (2026). Analisis Dasar Gugatan Konsumen atas Kerugian akibat Tindakan Filler oleh Klinik Kecantikan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(4). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i4.1716