Kudsi, Z. (2026). Mediasi Sebagai Upaya Penyelesaian Sengketa Warisan Tanah yang Belum Bersertifikat dalam Perspektif Pasal 1851 KUHPerdata dan Pasal 19 UUPA. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(9). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i9.3436