Saparudin, H., Ismail, & Hartana. (2026). Kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja dalam Penegakan Hukum Penjualan Miras Ilegal untuk Mewujudkan Ketertiban Masyarakat. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(8). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i8.3594