ARMAN PRASETYA, D. (2026). Tanggung Jawab Hukum atas Pelanggaran Penggunaan Data Medis dalam Penelitian Kesehatan Tanpa Persetujuan Pasien. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(7). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i7.3729