irfansyah, muhammad. 2026. “Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Tindak Pidana Pengeroyokan: Analisis Hukum Positif Dan Tujuan Hukum”. Jurnal Hukum Lex Generalis 7 (7). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i7.3386.