Prayoga, A., Utama, R., Ashiddiqi, M. dan Awaloei, R. (2025) “Dasar dan Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 83/PUU-XXII/2024 terkait Pembatalan Perjanjian Asuransi secara Sepihak oleh Perusahaan Asuransi ”, Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(4). doi: 10.56370/jhlg.v6i4.1860.