Diastata Orshita Putri Dewanty dan Adina Hasani (2026) “Keabsahan Perkawinan terhadap Suami Murtad (Riddah) ke dalam Khonghucu dengan Identitas Muslim”, Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(2). doi: 10.56370/jhlg.v7i2.3318.