Didis, J. (2026) “Kedudukan Hukum Anak Luar Kawin Pasca Perubahan Undang-Undang Perkawinan dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/Ppu-Viii/2010”, Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(6). doi: 10.56370/jhlg.v7i6.4551.