[1]
Y. S. Pasaribu, “Perlindungan Hukum Terhadap Anak yang Melakukan Self-Harm ‘Nge Barcode’ Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 (Studi Kasus Pusat Kajian Perlindungan Anak Kota Medan)”, jhlg, vol. 6, no. 12, Nov 2025.