[1]
A. Akbar, Y. Yandi, dan C. Marhayani, “Analisis Tanggung Jawab Hukum Perusahaan Tambang Timah Terhadap Kerugian Kerusakan Lingkungan (Studi: di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung)”, jhlg, vol. 6, no. 11, Des 2025.