[1]
N. Fadhilah, A Nuzul, dan Hamzah, “Analisis Teori Tujuan Hukum dan Maqaṣid Al-Syariah tentang Rekonstruksi Perjudian Online Sebagai Kejahatan Luar Biasa”, jhlg, vol. 7, no. 2, Apr 2026.