[1]
H. Wijaya, C. D. Pardede, dan H. Sinambela, “Rekonstruksi Perlindungan Hukum bagi Dokter dalam Praktik Telemedicine: Perspektif Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan”, jhlg, vol. 6, no. 12, Des 2025.