Prayoga, Aan, Rizky Utama, Mohamad Ashiddiqi, dan Reagen Awaloei. “Dasar Dan Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 83/PUU-XXII/2024 Terkait Pembatalan Perjanjian Asuransi Secara Sepihak Oleh Perusahaan Asuransi”. Jurnal Hukum Lex Generalis 6, no. 4 (November 18, 2025). Diakses September 23, 2026. https://www.ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/1860.