1.
Muhammad A. Penerapan Pidana Adat terhadap Anak sebagai Pelaku Perusakan Kekayaan Adat dan Lingkungan. jhlg [Internet]. 27 Agustus 2025 [dikutip 22 Juli 2026];6(7). Tersedia pada: https://www.ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/1652