1.
Pasaribu YS. Perlindungan Hukum Terhadap Anak yang Melakukan Self-Harm “Nge Barcode” Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 (Studi Kasus Pusat Kajian Perlindungan Anak Kota Medan). jhlg [Internet]. 16 November 2025 [dikutip 21 Agustus 2026];6(12). Tersedia pada: https://www.ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/1988