1.
Azahra Kayla Fera Widodo F. Penghapusan Unsur Melawan Hukum dalam Tindak Pidana Korupsi setelah Pengembalian Kerugian Keuangan Negara. jhlg [Internet]. 3 Desember 2025 [dikutip 23 Juli 2026];6(7). Tersedia pada: https://www.ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/2098