1.
Anggraiyani, D. Perlindungan Hukum terhadap Konsumen yang Mendapatkan Iklan Menyesatkan yang Beredar di Platform Digital Media Sosial: Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 659 K/Pdt.Sus/2012. jhlg [Internet]. 8 Mei 2026 [dikutip 31 Mei 2026];6(12). Tersedia pada: https://www.ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/2892